Bidang Hijamsostek menerima laporan PHK, Pihak Hijamsostek juga mengimbau kepada perusahaan agar tidak melakukan PHK secara sepihak dan lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Selain itu, pekerja yang mengalami PHK juga diharapkan segera melapor ke kantor layanan ketenagakerjaan atau lembaga terkait untuk memperoleh pendampingan hukum, Bidang Hijamsostek mengimbau seluruh pekerja yang mengalami PHK atau permasalahan ketenagakerjaan lainnya untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi agar dapat segera ditangani secara tepat.