Disnaker menggelar pelayanan pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning) secara langsung di Alun-Alun Kota Bekasi, dalam rangka program unggulan "Abdi Nagara Nganjang ka Warga" yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bekasi, Dengan membawa persyaratan seperti fotokopi KTP, ijazah, dan pas foto, masyarakat dapat langsung mengurus AK-1 tanpa harus datang ke kantor Disnaker, Pelayanan AK-1 ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses terhadap informasi ketenagakerjaan dan mendukung proses penempatan kerja yang lebih cepat dan efisien.