Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Mediator menerima mediasi (Klarifikasi) terkait Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial di PT. griyaton Indonesia yang beralamat Jln. Raya Bekasi Km. 27 Pondok Ungu Harapan Jaya Bekasi Utara Kota Bekasi dengan peserta hadir
1. Sdra. Pimpinan Pengusaha
2. Sdra. Kristin Agustinawati dkk 6 (enam) Karyawan
3. Sdra. Pengurus SPTP (serikat)
Yang secara langsung mediasi dilaksanakan di ruang kerja Mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, 29 April 2020
HALLO REKAN PENCAKER..!!! HADIRILAH...!!! JOBFAIR RESMI DISNAKER...