-
disnakerkotabekasiurc@gmail.com
Jl. Rawa Tembaga 3 No. 1, Kecamatan Bekasi Selatan - Kota Bekasi
blog-img
23/01/2020

Menerima klarifikasi kasus perselisihan isi perjanjian kerja bersama

Arifin | Pelayanan

Menerima klarifikasi kasus perselisihan isi perjanjian kerja bersama tentang bonus dan rekreasi pada PT. Alexsindo , yang mana diterima langsung oleh mediator Dinas Tenaga Kerja (Sudirman) di ruang Kerja Mediator pukul 10.00 Wib s.d selesai tanggal 23 Januari 2020

Berita Populer