Menuju zona integritas menuju WBK/WBBM adalah upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. WBK adalah Wilayah Bebas dari Korupsi, sedangkan WBBM adalah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi.
Tahapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM: Pencanangan, Pembangunan, Pengusulan, Penilaian, Penetapan.
Komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran ZI menuju WBK/WBBM:
Manajemen Perubahan
Penataan Tatalaksana
Penataan Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik