(021) 8852144
opd.disnaker@bekasikota.go.id
Jl. Jend. Ahmad Yani No.13, Kota Bks, Jawa Barat
blog-img
15/11/2019

Pelayanan public yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi yang berada di Mall BTC Bekasi

Arifin | Berita

Pelayanan public yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi yang berada di Mall BTC Bekasi pada tanggal 15 Nopember 2019, terkait proses pembuatan kartu A.K1/ Kartu kuning yang mana pelayanan tersebut dilaksanakan 5 (lima) hari kerja di kantor Dinas Tenaga Kerja dan 6 (enam) hari kerja dari pukul 08 00 WIB s.d 15.00 wib baik pelayanan di kantor Dinas Tenaga Kerja maupun di pelayanan public di mall khusus pelayanan di mall hari sabtu jam kerja pukul 08.00 Wib s.d 12.00 wib, adapun syarat pembuatan kartu kuning, berdasarkan Pemenaker 39 Thaun 2016 tentang Penempatan tenaga kerja sedangkan ketentuan syarat sebagaimana berikut :
1. Foto Copy KTP 2. Foto Copy Izasah/surat keterangan lulus 3. Foto ukuran 3x4 Sedangkan untuk proses pembuatan kartu A.K1/Kartu kuning melalui website sesuai Permenaker 39 pasal 37 mengenai mekanisme pelayanan penempatan tenaga kerja dapat dilaksanakan secara manual/melalui online system jika secara online system pencaker dapat dilakukan sebagai berikut Alur proses secara online system di pelayanan public - Pencakar melakukan pengisian bioda di website ayokerja - Setelah pencakar mengisi biodata di web, ayokerja selanjutnya pencakar melakukan verifikasi data kepada petugas pelayanan publik yang berada di mall
- setelah verifikasi data lengkap petugas melakukan pencetakan kartu AK.1 /Kartu kuning

Berita Populer