Tentang : " Pencegahan terhadap Pengiriman Tenaga Kerja Non Prosedural yg akan dikirimkan ke Negara Arab Saudi".
Bahwa Tim yang melaksanakan kegiatan adalah dari BP2MI, Unsur Polres Kota Bekasi, TNI, Tim Disnaker, Satpol PP dan Ketua RT 004 RW 005 Kel. Jatiranggon. Tim Disnaker Kota Bekasi telah melakukan pengecekan kepada PT Assami Ananda Mandiri dan PT Zam Zam Perwita, adapun hasil pengecekan adalah sebagai berikut :
1. Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 pukul 22.25 telah dilakukan pencegahan thd pengiriman tenaga kerja non prosedural dipimpin oleh Kepala BP2MI didampingi personil kepolisian.
2. Bahwa yang melatih tenaga kerja ke Negara Arab Saudi adalah PT Assami Ananda Mandiri sebagai BLK, sedangkan Perekrutan oleh PT Zam Zam Perwita.
3. Lokasi PT Assami Ananda Mandiri dan PT Zam Zam Perwita beralamat yang sama yaitu di Jl. Raya Hankam No.1 RT 004 RW 005 Kel.Jatiranggon Kec Jatisampurna.
4. Jumlah CPMI yg berada di lokasi sebanyak 160 orang
5. Daerah asal perekrutan CPMI : Garut 3, Sukabumi 19, Jatim 1, Jateng 19, Purwakarta 1, Indramayu 3, Kuningan 1, Jakut 1,NTB 19, Lampung 9, Bandung 5, Cirebon 7, Karawang10, Cianjur 39, Banten 8, Majalengka 8, Subang 4, Tasikmalaya 5, Cikarang 1, Bekasi 2, Bandung Barat4
6. Bahwa Pimpinan PT Assami Ananda Mandiri yaitu Saleh Alatas bersama perwakilan 6 org CPMI telah memberikan klarifikasi ke Polres Kota Bekasi.
7. Hari sabtu tgl 1 Okt 2022 pukul 11.00 CPMI di bawa ke BP2MI Ciracas utk di pulangkan ke daerah asal masing2.
8. Dari jumlah CPMI sebanyak 160 orang, yg pulang sendiri 5 org, di bawa ke BP2MI Ciracas 37 org sisanya sebanyak 118 org bertahan tidak mau di bawa ke BP2MI Ciracas dan tidak mau pulang dikarenakan masih menginginkan bekerja di Negara Singapura dan Malaysia
9. Bahwa CPMI yg berasal dr Kota Bekasi tidak ada.
Demikian disampaikan.
@mastriadhianto
@pemkot_bekasi
@Diskominfostandi
@humaskotabekasi
@disnakertransjabar
@humasdisnakerkotabekasi