Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warganya yang akan bekerja ke luar negeri. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait pembiayaan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Bekasi.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penempatan CPMI berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses persiapan, pembiayaan, hingga keberangkatan. Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan KP2MI, diharapkan calon pekerja migran memperoleh kepastian perlindungan, kemudahan akses informasi, serta pembiayaan yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya mendorong penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan bermartabat, sekaligus mencegah terjadinya praktik penempatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja migran asal Kota Bekasi.
HALLO REKAN PENCAKER..!!! HADIRILAH...!!! JOBFAIR RESMI DISNAKER...