(021) 8852144
opd.disnaker@bekasikota.go.id
Jl. Jend. Ahmad Yani No.13, Kota Bks, Jawa Barat
blog-img
19/03/2020

surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mewaspadai Covid -19 di Perusahaan

Arifin | Pelayanan

Informasi untuk Perusahaan-Perushaan agar mentaati ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Untuk bisa melindungi para pekerja dari ancaman Virus Covid -19 Perusahaan khusus'Nya di Kota Bekasi agar memperhatikan surat Edaran dimaksud, atas kerjasamanya harap patuh,terima kasih

Berita Populer