19/03/2020
Arifin
Pelayanan
surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mewaspadai Covid -19 di Perusahaan
Informasi untuk Perusahaan-Perushaan agar mentaati ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Untuk bisa melindungi para pekerja dari ancaman Virus Covid -19 Perusahaan khusus'Nya di Kota Bekasi agar memperhatikan surat Edaran dimaksud, atas kerjasamanya harap patuh,terima kasih