Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Perusahaan/usaha dalam rangka Mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19), untuk jenis usaha baik kecil, sedang maupun besar agar menghentikan sementara kegiatan terhitung tanggal 23 s.d 31 Maret 2020
HALLO REKAN PENCAKER..!!! HADIRILAH...!!! JOBFAIR RESMI DISNAKER...