23/03/2020
Arifin
Pelayanan
Surat Edaran Wali Kota Bekasi terkait pengentian sementara perkantoran perusahaan se-Kota Bekasi
Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Perusahaan/usaha dalam rangka Mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19), untuk jenis usaha baik kecil, sedang maupun besar agar menghentikan sementara kegiatan terhitung tanggal 23 s.d 31 Maret 2020