Kota Bekasi – Kepala Bidang Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perusahaan Pemberi Kerja dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK se-Kota Bekasi .
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategi dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta pemerintah dalam menciptakan akses dan peluang kerja bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih konkret antara perusahaan dan BKK dalam proses informasi pasar kerja, rekrutmen, seleksi, hingga penempatan tenaga kerja , khususnya bagi para lulusan SMK yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri.
Kepala Bidang Penempatan Kerja menyampaikan bahwa kolaborasi antara perusahaan dengan BKK memiliki peran penting dalam menjembatani lulusan SMK dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri. BKK diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi kesempatan kerja sekaligus mempersiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan siap memasuki dunia kerja.
“Kerja sama antara perusahaan dan BKK merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan SMK. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses penempatan tenaga kerja dapat semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.”
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut diikuti oleh perwakilan perusahaan pemberi kerja, BKK SMK se-Kota Bekasi, serta pihak terkait lainnya. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Kota Bekasi dan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
HALLO REKAN PENCAKER..!!! HADIRILAH...!!! JOBFAIR RESMI DISNAKER...